Puluhan ribu orang Belanda itu dianggap “berbahaya” oleh Soekarno, di tengah memanasnya hubungan Indonesia-Belanda terkait konflik Papua Barat.
Pasalnya, sejak Belanda mengakui Indonesia merdeka pada 27 Desember 1949, Belanda masih bercokol di Bumi Cendrawasih.
Pengusiran itu merupakan ekses negatif dari seruan Soekarno tentang anti-Belanda, disertai perintah nasionalisasi semua perusahaan Belanda di berbagai sektor.
Seruan anti-Belanda dari Soekarno, cepat menyebar ke berbagai kalangan. Bahkan, sebelum peristiwa Zwarte Sinterklaas, masyarakat Indonesia sudah mengusung sentimen tersendiri.