Penahanan Wiyang merupakan prosedur hukum yang harus dilalui tersangka, untuk mendukung proses penyidikan. Meski menjalani penahanan, tersangka Wiyang bisa tetap dibawa keluar namun hanya untuk menjalani proses penyidikan lanjutan di Unit Lakalantas Polrestabes Surabaya.
Tersangka Wiyang sendiri terlihat tegar saat dibawa polisi ke ruang tahanan. Bahkan, bekas luka di bagian dahi tersangka masih terlihat jelas meski sudah ditutupi.
Sementara itu, meski lokasi penahanan tersangka berada di ruang tahanan yang sama dengan tahanan lainnya, namun untuk sel tahanan kasus lakalantas berbeda dan berada terpisah dengan ruang tahanan lainnya.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.