Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi Antikorupsi Malaysia Periksa PM Najib Terkait Skandal 1MDB

Jihad Dwidyasa , Jurnalis-Minggu, 06 Desember 2015 |00:52 WIB
Komisi Antikorupsi Malaysia Periksa PM Najib Terkait Skandal 1MDB
A
A
A

KUALA LUMPUR – Komisi antikorupsi Malaysia, MACC, pada hari ini kembali memeriksa Perdana Menteri (PM) Najib Razak terkait keberadaan dana sebesar 2,6 miliar ringgit (USD615,53 juta) atau sekira Rp85 triliun) di rekening pribadi miliknya.

Dalam pernyataannya, MACC mengatakan pemeriksaan terhadap PM Najib juga telah dilakukan pada Kamis 3 Desember. Mereka juga telah merekam setiap pernyataan PM Najib terkait dugaan korupsi di SRC Internasional, yang merupakan sebuah badan yang terkait dengan 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan dana yang berada di rekening pribadinya.

Sebagaimana diwartakan Reuters, Minggu (6/12/2015), MACC mengatakan bahwa PM Najib bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama dua setengah jam itu.

Sebagaimana diberitakan, popularitas PM Najib di mata rakyatnya dilaporkan turun sejak dirinya terlibat skandal korupsi 1MDB. Skandal ini muncul pada Juli 2015, ketika Wall Street Journal melaporkan bahwa seorang analis menemukan ada yang aneh dalam laporan keuangan 1MDB.

Analis dan tim penyelidik menemukan uang senilai hampir USD700 juta telah ditransfer ke rekening bank milik PM Najib. PM Najib, yang juga menjabat sebagai dewan penasihat di 1MDB, diketahui telah membantah mengambil uang itu untuk kepentingan pribadi.

Skandal korupsi 1MDB telah membuat mayoritas rakyat Malaysia tidak lagi mempercayai sepenuhnya pemerintahan yang dipimpin PM Najib. Puncaknya, ribuan rakyat Malaysia menggelar demo besar-besaran bertajuk ‘Bersih 4’ untuk menuntut PM Najib turun dari kursi Perdana Menteri.

MACC sendiri awalnya menyatakan bahwa uang itu adalah sumbangan politik dari dermawan Timur Tengah yang tidak dikenal. Skandal itu pun mendorong aksi demonstrasi besar-besaran bertajuk ‘Bersih 4’ yang dilakukan selama dua hari.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement