BATAM – Dua gadis remaja asal Kabupaten Karimun, Riau, diduga menjadi korban perdagangan manusia di Batam, Kepulauan Riau.
Kedua gadis berinisial S (15) dan D (16) itu pada Rabu, 9 Desember sekira pukul 12:00 WIB mendatangi Polda Kepri di Nongsa Batam untuk membuat laporan atas kejadian yang menimpanya didampingi sejumlah kerabat dan keluarga.
"Ponakan saya menjadi korban trafficking (perdagangan manusia). Dia dipekerjakan di bar Teluk Bakau Batam untuk melayani tamu yang mabuk," kata Aldi Saputra yang merupakan paman S saat mendampingi keponakannya melapor di Markas Polda Kepri.
Ia mengatakan, awal mula S dan D tiba di Batam karena ditawari kerja oleh seorang laki-laki yang dikenal melalui media sosial Facebook.
"S mengaku ada yang mau memberi kerja di Batam. Kerjanya di restoran, bukan menjadi pekerja di bar untuk menemai pengunjung yang mabuk," kata dia.
Namun, setelah sampai di Batam ternyata tidak sesuai dengan janji awal. Keduanya justru dipekerjakan di sebuah bar pada lokalisasi hingga sekitar dua minggu.
"Kami awalnya tidak mengetahui kalau keponakannya bersama temannya ke Batam untuk mencari kerja. Setelah orang tuanya mengabarkan hal tersebut barulah tahu kalau di Batam," kata Aldi.
Ia tidak mengetahui apakah ponakanya hanya sekedar menemani tamu yang mabuk atau sudah mendapat perlakuan lebih dari itu.
"Anaknya belum mau ngomong, tapi namanya juga tempat seperti itu," kata dia.
Setelah bertemu, kata Aldi, pihak yang mempekerjakan S dan D sempat menghalang-halangi saat dia akan membawa keduanya keluar.
Hingga pukul 16.30 WIB, dua remaja berambut panjang itu masih menjalani pemeriksaan oleh petugas di ruang SPKT Polda Kepri.
(Retno Wulandari)