BINTAN - Johanes Ledo alias Jon (36) terpaksa berurusan dengan polisi setelah dirinya diketahui menghamili DV (17) gadis putus sekolah yang tinggal di Kampung Tanjung Kapur RT 4 RW 5 Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.
Kejadian ini baru terungkap setelah ibunda DV, Ag (35) mengetahui ada keanehan pada perut korban yang diketahui telah mengandung janin berusia sekitar enam bulan.
Sang ibu kaget, setelah mengetahui anak gadisnya itu telah hamil enam bulan. Selidik punya selidik ternyata korban mengaku telah digauli sebanyak tiga kali oleh Jon, pria yang menumpang tinggal di rumahnya semenjak ditinggal istrinya empat bulan sejak November 2015 akhir tahun lalu.
Kepada penyidik, Ag mengaku tidak terima dengan perlakuan Jon yang tega menghamili putrinya itu.
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Sudirman melalui Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Aiptu EL Manik mengatakan, pelaku ditangkap di kediaman korban pada Senin pagi kemarin. Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, pelaku sudah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak tiga kali di rumah korban ketika rumah dalam keadaan sepi.
"Kejadiannya pada bulan Februari kemarin, tapi baru diketahui setelah ibu korban curiga dengan kondisi perut korban yang sedang hamil enam bulan. Kejadiannya dilakukan oleh korban di kediaman korban, karena pelaku menumpang sementara tinggal di rumah korban sejak ditinggal istrinya pada November 2015 lalu," terang Manik seperti dikutip dari Haluan Kepri, Selasa (16/8/2016).
Lebih lanjut, Manik menuturkan, rumah korban saat itu memang dalam keadaan sepi. Lantaran ibunda korban tengah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Kota Tanjungpinang.
Peristiwa bermula saat korban yang sedang tidur sendiri hanya ditemani oleh pelaku di dalam rumah. Manik menambahkan, karena keadaan rumah sedang sepi, korban yang tertidur pulas tak menyadari saat pelaku mulai meniduri tubuhnya.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News