JAKARTA - Pengamat Politik Umar Husein menilai pemberantasan korupsi di Indonesia secara kebijakan politik (policy politics), tidak memiliki pemimpin yang jelas. Hal ini tentunya sangat berimplikasi terhadap penindakan korupsi di tanah air.
"Jadi mau sekeras apapun (penindakan), kalau hal-hal disekitar kita yang dorong orang korupsi tidak dibenahi maka tidak akan selesai. Jadi sebagai policy politik ini saya menangkap tidak jelas siapa komandan, dalam artian pemberantasan korupsi menyangkut aspek pencegahan maupun penindakan," kata Umar dalam diskusi di Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2015).
Kalaupun pernah ada, di zaman kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) namun hal itu dinilai Umar hanya dilontarkan secara verbal saja. KPK menurut Umar tidak akan mampu melakukan pemberantasan korupsi ini sendirian.
"Perhatikan tanggal 9 Desember lalu, Pak Ruki (Plt Ketua KPK) bilang KPK tidak akan mampu sendiri. Kita butuh semua komponen bangsa artinya, siapa yang dimaksud? Jangan-jangan stakeholder politik yang diminta pak Ruki mendorong. Tidak juga KPK nya pasif menurut saya. Stakeholder politik pasti diwakili partai politik sikap parpol terhadap pemberantasan korupsi menurut saya tidak konsisten," bebernya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.