POLEWALI - Setelah kurang lebih sebulan buron, jajaran Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya berhasil menangkap pelalu pembunuhan Andi Nurhayati yang terjadi di belakang kantor Pos Polewali, pada Selasa 17 November 2015.
Pelaku diketahui bernama Andi Ilham Pratama Pagilingi (17), warga Jalan Mangundang, Kelurahan Polewali, Polman.
Kasat Reskrim Polres Polman, IPTU Jeifson Sitorus, mengungkapkan pelaku terungkap setelah penyelidikan dilakukan kurang lebih sebulan. Puluhan saksi bahkan diperiksa, hingga akhirnya penyidik mengetahui identitas pelaku.
Dikatakan Jeifson, pihaknya menjemput pelaku pada Jumat 11 Desember 2015 sekira pukul 22.00 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat membantah atas tuduhan.
Hingga akhirnya, pelaku yang diketahui masih duduk di bangku kelas dua MAN Tonyaman ini akhirnya mengakui perbuatannya. “Pelaku ngaku setelah kurang lebih lima jam menjalani pemeriksaan,”ungkap Jeifson, Minggu (13/12/2015).
Dijelaskan Jeifson, pengungkapan itu berhasil dilakukan berkat petunjuk HP merek Samsung lipat putih yang diboyong pelaku saat melakukan pembunuhan dan pemerkosaan.
“Pelaku menjual HP korban kepada ibunya Sriwahyuni dengan harga Rp150.000. Alasannya HP itu adalah milik temannya. Dari tangan ibunya, HP itu kemudian pindah tangan hingga dua kali dengan cara dijual kepada Akbar, kemudian Akbar menjual juga kepada Evi warga Lantora," paparnya.
Dari proses tersebut, pihak Polres Polman pun akhirnya memastikan pelaku pembunuhan Hajja Andi Nurhayati (54) itu merupakan Andi Ilham, yang tak lain juga berteman dekat dengan anak korban Andi Putra Jaya.
Kapolres Polman AKBP Agoeng Adi Koerniawan, membenarkan terungkapnya pelaku pembunuhan terhadap Andi Nurhayati.
Agoeng menjelaskan, pelaku pembunuhan dibongkar Satuan Reserse Kriminal setelah dilakukan penyelidikan hampir sebulan dengan memeriksa lebih 20 saksi.
“Ya, semua yang kita curigai diperiksa. Hingga, akhirnya ada bukti kuat untuk mengetahui pelakunya,”tuturnya.
Kapolres juga mengaku jika dirinya tidak menyangka pelakunya adalah seorang pelajar. Tapi, bukti kuat telah mengarah kepada anak tersebut.
Dari pengakuan pelaku, sebelum melakukan pembunuhan, sempat mengonsumsi alkohol jenis ballo. Setelah pulang minum, pelaku berencana menuju ke warnet dengan melewati depan rumah korban yang lagi kosong. Kondisi itu membuat niat pelaku masuk ke dalam rumah melakukan pencurian.
Sementara itu, dihadapan polisi, pelaku mengaku masuk ke dalam rumah dalam keadaan kosong dengan cara melompat pagar bagian kanan dan melewati pintu samping dengan mencungkil kunci pintu yang terbuat dari kayu.
Saat beraksi, korban muncul, hingga ia pun bergegas untuk bersembunyi di salah satu kamar tengah rumah korban.
“Saat itu, saya mencoba melarikan diri, tapi korban menghalau dan melakukan pemukulan terhadap saya. Saya terdesak dan akhirnya mendorong korban hingga kepala bagian belakang terbentur ditembok dan oleng,” tutur tersangka Andi.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.