Sementara itu, Direktur Pengkajian, Kebijakan, dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Taufik Ahmad mengatakan, bahwa open access memang merupakan bentuk sinergi paling ideal antara Pertagas dan PGN. Selain meningkatkan efisiensi, lanjutnya, open access juga akan menstimulasi percepatan jaringan.
“Open access tidak mematikan semangat untuk membangun jaringan. Bahkan, open access akan menstimulasi untuk pembangunan jaringan di tempat lain, karena adanya kepastian sambungan,” sebut Taufik.
Hal senada disampaikan anggota Komisi VII DPR, Kurtubi. Menurutnya, gas merupakan energi masa depan bangsa. Sehingga dia mendukung pembangunan infrastruktur gas. Diharapkan, ke depan pembangunan infrastruktur gas bisa dilakukan dengan lebih dahsyat lagi.
Hanya saja setelah infrastuktur gas jadi, maka dirinya kurang sependapat jika infrastuktur yang sudah dibiayai dengan APBN tersebut, diserahkan kepada PGN. Masalahnya, 43 persen saham PGN dimiliki oleh asing. “Ini sama sekali tidak waras. Kecuali PGN menjadi sepenuhnya milik negara, ini kita dukung penuh,” ucap Kurtubi.
(Fahmi Firdaus )