JAKARTA - Konsep agregator gas yang saat ini sedang digodok dianggap sama sekali tidak mendesak untuk dilakukan. Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, yang harus menjadi skala prioritas ialah monopoli alamiah seperti diamanahkan Pasal 33 UUD 1945.
“Misalnya, pemerintah menyerahkan sahamnya yang berada di PGN kepada Pertamina, sehingga Pertamina menjadi induk. Dan kemudian Pertamina sebagai induk me-merger PGN dan Pertagas,” kata Marwan, Selasa (15/12/2015).
Adapun mengenai bentuk sinergi, Marwan mengaku setuju bahwa yang bisa dilakukan, adalah dengan cara open access. Dengan demikian, antara PGN dan Pertagas, anak perusahaan Pertamina bisa saling memanfaatkan pipa yang sudah ada.
“Sinergikan saja keduanya. Karena keduanya berada di bawah kendali pemerintah, sehingga seharusnya lebih mudah,” ungkap Marwan.
Ia kemudian mengingatkan, jangan sampai ada penumpang gelap yang memanfaatkan open access. Yakni, para trader yang hanya bermodalkan kertas dan sama sekali tidak memiliki infrastruktur.
Sementara itu, Direktur Pengkajian, Kebijakan, dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Taufik Ahmad mengatakan, bahwa open access memang merupakan bentuk sinergi paling ideal antara Pertagas dan PGN. Selain meningkatkan efisiensi, lanjutnya, open access juga akan menstimulasi percepatan jaringan.
“Open access tidak mematikan semangat untuk membangun jaringan. Bahkan, open access akan menstimulasi untuk pembangunan jaringan di tempat lain, karena adanya kepastian sambungan,” sebut Taufik.
Hal senada disampaikan anggota Komisi VII DPR, Kurtubi. Menurutnya, gas merupakan energi masa depan bangsa. Sehingga dia mendukung pembangunan infrastruktur gas. Diharapkan, ke depan pembangunan infrastruktur gas bisa dilakukan dengan lebih dahsyat lagi.
Hanya saja setelah infrastuktur gas jadi, maka dirinya kurang sependapat jika infrastuktur yang sudah dibiayai dengan APBN tersebut, diserahkan kepada PGN. Masalahnya, 43 persen saham PGN dimiliki oleh asing. “Ini sama sekali tidak waras. Kecuali PGN menjadi sepenuhnya milik negara, ini kita dukung penuh,” ucap Kurtubi.
(Fahmi Firdaus )