JAKARTA - Perusahaan Gas Negara (PGN) ditagih untuk melakukan open access terhadap pipa-pipa yang dimiliki. Hal itu terkait klaim PGN, yang mengatakan bahwa mereka memiliki pipa open access terpanjang di Indonesia, yakni 2.400 kilometer (Km).
“Kalau memang PGN mengatakan memiliki pipa open access terpanjang, kami menagih agar pipa di Sumut juga dilakukan open access,” sebut Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Ng Pinpin dalam keterangannya, Selasa (19/1/2016) malam.
Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat bagi PGN untuk membuka pipanya. Sebab, hingga sekarang PGN masih enggan memberlakukan open access, sehingga harga gas di daerah tersebut masih sangat mahal.
Dia juga menyesalkan PGN yang menerapkan dua kebijakan harga yang sangat mencekik leher. Kebijakan tersebut adalah sure charge dan pemberlakuan biaya minimal.
"Anehnya lagi, terdapat industri yang tidak kebagian gas karena kesalahan pendistribusian oleh PGN, mereka tetap dikenakan biaya minimal tersebut,” keluhnya.
Hal senada disampaikan pengamat energi Suryadi Mardjoeki. Ia bahkan meragukan klaim PGN. Untuk pipa-pipa-pipa distribusi, kata dia, selama ini PGN tidak pernah membuka pipanya dan hanya digunakan untuk kepentingan sendiri.