JAKARTA - Perwira Dit Resnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Albert Neno tak gentar dengan langkah hukum yang diambil oleh anggota Komisi III DPR RI Herman Herry.
Politikus PDI Perjuangan ini berencana melaporkan Albert ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pelaporan ini merupakan buntut dari laporan Albert ke Polda NTT terhadap Herman dengan tuduhan ancaman dan makian.
“Silahkan lapor, silahkan lakukan, apa mau dia sajalah saya siap hadapi itu (laporan Herman),”kata Albert kepada Okezone, Selasa (29/12/2015).
Albert juga mengaku sangat percaya diri dengan tindakan untuk melaporkan Herman ke Polda NTT.“Saya percaya diri, terlalu percaya diri malah bahwa saya yang terima makian dan fitnah dari dia (Herman),”tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Albert melaporkan Herman Herry ke Polda NTT karena telah memfitnah dan mengancamnya pada Jumat 25 Desember 2015 malam. Fitnah dan ancaman itu dilakukan oleh orang tersebut menggunakan telefon genggam terkait dengan operasi penyitaan miras ke masyarakat yang tak lain adalah konstituen dari politikus PDIP itu.
(Fahmi Firdaus )