Tidak hanya memeriksa bawaan kendaraan, sopir dan penumpang juga ikut diperiksa. Hasilnya, seorang penumpang minibus Toyota Avanza asal Palu kedapatan menyimpan sebuah alat isap sabu-sabu di tasnya.
Pelaku mengaku, sehari yang lalu dirinya sempat menggunakan narkoba jenis sabu sabu. Pelaku langsung diamankan di pos pemantauan terdekat untuk diperiksa secara intensif.
“Dalam operasi ini, 10 kendaraan bermotor kita amankan serta dua kendaraan roda empat,” ujar Wakapolres Polman Kompol Helda Priyotno.
Seluruh kendaraan yang melanggar tersebut langsung dikenakan sanksi tilang di tempat. Tujuan operasi ini untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat khususnya penggunan jalan dalam memasuki pergantian tahun.
(Risna Nur Rahayu)