"Bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah ini, harus dibantu sidang isbatnya," tutur Zulkifli.
Sementara itu, Sekretaris Relawan Perempuan Untuk Keadilan (RPUK) Leila Juari mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk memiliki layanan terpadu untuk pengadaan akta nikah dan akta kelahiran bagi pasangan suami istri.
Selain itu, perlu adanya sinergi antara dinas-dinas terkait dengan Kantor Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, agar bisa mendapatkan data-data akurat dan semuanya bisa mendapatkan buku nikah.
"Kami sangat berharap dinas-dinas terkait bersinergi dengan Kankemenag Aceh Utara sehingga semua suami-istri memiliki buku nikah dan bisa digunakan dengan baik," ujar Leila Juari.
(Khafid Mardiyansyah)