Alat tersebut kemudian berbunyi menandakan ada barang berbahan metal di saku celana pelaku. Saat ditanya petugas, Dominggus mengaku ada bom. Petugas keamanan bandara kemudian mengamankan Dominggus beserta barang bawaannya. Selain mengamankan Dominggus, petugas bandara juga sempat melakukan sterilisasi termasuk menutup akses masuk di ruang tunggu keberangkatan dan transit Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Setelah dilakukan pemeriksaan termasuk barang bawaan tidak ditemukan barang berbahaya termasuk bom. Meski tidak ditemukan barang berbahaya, namun pihak keamanan bandara tetap menyerahkan Dominggus kepada aparat Kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Akibat candaan bom dari Dominggus, penerbangan Lion Air dari Makassar menuju Jakarta sempat delay beberapa jam. Oknum PNS asal Papuan itu diperiksa intensif oleh Polsek Bandara Internasional Hasanuddin dan terancam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 347 dengan ancaman satu tahun pidana.
Candaan ini merupakan yang kedua kalinya dalam dua hari berturut-turut di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Sebelumnya, pada Minggu kemarin seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Denpasar-Bali juga diamankan karena mengeluarkan candaan soal bom.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.