JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung, yang mengangkat jabatan putra Jaksa Agung HM Prasetyo, Bayu Adhinugroho Arianto menjadi Koordinator Intel di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurutnya, hal itu sangatlah tidak normal.
"Pertanyaanya apakah itu normal atau tidak normal, alasannya apa dia bisa jabat itu? kapan? Golongannya cukup apa enggak? Kalau yang saya tahu enggak cukup golongannya?," ungkap Desmond di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2016).
Menurut Desmond, pengangkatan itu sangatlah tidak benar bila karena alasan sang ayah adalah orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu.
"Alasan luar biasanya karena posisi dia itu apa? Oh karena bapaknya Jaksa Agung, oh itu enggak benar dong," jelas Desmond.
Politisi Partai Gerindra ini menyebut apa yang telah dilakukan kejaksaan mencerminkan Kejagung dibawah kepemimpinan Prasetyo sangat diragukan dalam proses penegakan hukum.
"Ya karena anaknya aja cermin dari keraguan kita dalam proses tindakan Kejagung. Jadi kalau kemarin rapat tentang segala macam itu, ya kita jadi ragu apakah proses kepentingan penegakan hukum itu diragukan. Ini pembuktian pada rapat kerja beberapa hari kemarin," pungkasnya.