Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kenaikan Pangkat Anak Jaksa Agung Dinilai Langgar Aturan

Rizka Diputra , Jurnalis-Senin, 25 Januari 2016 |21:22 WIB
Kenaikan Pangkat Anak Jaksa Agung Dinilai Langgar Aturan
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Jika memang tudingan itu benar, lanjut Ferdi, tidak mengherankan bila audit kinerja yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menunjukkan prestasi buruk.

“Sistem manajemen dan jenjang karier jaksa bisa rusak, akibat karier anak Prasetyo yang tidak mengacu pada aturan yang berlaku. Tidak heran, nilai kinerja Kejaksaan terburuk dari seluruh kementerian,” kata dia.

Sebelumnya diwartakan, anak Jaksa Agung HM Prasetyo, Bayu Adhinugroho Arianto dipromosikan menjadi Koordinator Intel di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Muncul dugaan pengangkatan Bayu Adhinugroho menyalahi prosedur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Waluyo membenarkan bahwa Adhinugroho mendapatkan promosi. Menurut dia, putra orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu sudah diangkat menjadi Koordinator Intel sejak Oktober 2015 sebagaimana Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-360/C/05/2015.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement