SAN DIEGO – Otoritas Amerika Serikat (AS) menangkap seorang mantan siswa kepasturan karena diduga berniat untuk memperkosa bayi dan bocah perempuan.
Dilaporkan, Joel Wright (23) ditangkap sesaat ia baru turun dari pesawat di Bandara San Diego, AS. Ketika ditangkap, dikabarkan ia membawa pakaian bayi, botol susu dan uang sebesar USD2.000 atau sekira Rp27 juta.
Departemen Keimigrasian AS mengatakan bahwa Wright sebelum mendarat di San Diego, ia pergi ke Tijuana, Meksiko untuk mengadopsi anak. Otoritas mengatakan adopsi itu terkait dengan pesan yang ia tulis di dunia maya bahwa ia ingin berhubungan intim dengan bayi dan bocah perempuan usia empat tahun.
Sebagaimana dilansir dari The Independent, Senin (1/2/2016) Wright berstatus sebagai mantan siswa Sekolah Kepasturan Pontifical College Josephinum di Kolombus, Ohio, AS.
Setelah mendapatkan kabar mengenai pesan yang ia tulis di dunia maya, otoritas AS melakukan operasi penyamaran dan berpura-pura sebagai pemandu wisata di Meksiko dan mulai menawarkan jasanya kepada Wright.