Jalur rel peninggalan Belanda, cerita Asmadi, dibuka kembali oleh warga setempat, sekira tahun 1948-an. Waktu itu warga menggunakan lori kodok yang berarti kereta kecil yang dioperasikan dengan dengan cara didorong.
‘’Setelah Belanda meninggalkan Lebong Tandai, Lori milik Belanda masih digunakan warga, untuk sarana transfortasi menuju ke pusat kecamatan dan mengangkut bahan pangan serta hasil penambangan emas,’’ terang Asmadi
Seiring pergerakan zaman, pada tahun 1997, lori yang selama ini digunakan warga diubah menjadi molek. Kreasi itu dicetus oleh Wan Tanggang, warga asli Lebong Tandai.
‘’Molek menggunakan mesin disel, itu setelah adanya inovasi dari Wan Tanggang,’’ ujar Asmadi.
Molek sendiri punya 4 roda besi yang jarak masing-masingnya kurang lebih 1.25 meter, panjang molek adalah 6 meter dengan lebar sekitar 1.5 meter.