Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiba di Pengadilan, Terdakwa Pembunuh Salim Kancil Pakai Tutup Muka

Nurul Arifin , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2016 |11:57 WIB
 Tiba di Pengadilan, Terdakwa Pembunuh Salim Kancil Pakai Tutup Muka
foto: Nurul Arifin/Okezone
A
A
A

Empat Jaksa Penutut Umum (JPU) langsung membacakan dakwaan setelah sidang dimulai. Na'im, salah satu JPU dalam dakwaannya menyebut bahwa Mat Dasir dan Abdul Gulet, dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang.

"Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung memerintahkan untuk mengadili para terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan atas perbuatan dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain atas nama Salim alias Kancil," ujar salah satu JPU saat membacakan dakwaan.

Hingga saat ini proses sidang masih berlangsung. Empat JPU secara bergantian membacakan dakwaan tersebut.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement