Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPBD: Stop Buang Sampah ke Sungai

Bramantyo , Jurnalis-Minggu, 21 Februari 2016 |17:43 WIB
BPBD: <i>Stop</i> Buang Sampah ke Sungai
Ilustrasi sampah di sungai. (Foto: Antara)
A
A
A

KLATEN - Wilayah Klaten, Jawa Tengah, sering dilanda banjir karena warga masih suka membuang sampah di sungai sehingga menyumbat aliran. Kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya, dinilai sangat minim.

Oleh karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten mewacanakan pemberian sanksi bagi warga yang membuang sampah ke sungai. Plt Kepala BPBD Klaten Bambang Sujarwa menjelaskan, sanksinya berupa denda.

Dengan begitu diharapkan mampu memberikan efek jera bagi masyarakat yang tak tertib. "Nantinya akan dibutuhkan peraturan daerah (perda) terkait pembuangan sampah sembarangan yang harus diberi sanksi. Sudah saatnya stop buang sampah ke sungai," ujarnya.

Sementara Direktur Pengurangan Risiko BNPB Lilik Kurniawan menuturkan, masalah sampah sudah menjadi permasalahan yang pelik. Terutama sampah yang di buang ke sungai dan menjadi lautan sampah.

Itu makanya BNPB telah membentuk relawan yang khusus untuk membersihkan sungai dari sampah. Untuk tahap pertama di fokuskan pada Sungai Citarum dan Bengawan Solo.

Pemilihan dua sungai di dua kota yang berbeda karena sampah yang masuk aliran sungai tersebut sudah sangat parah. Ada sekitar 20 kota/kabupaten yang dilewati aliran bengawan Solo. Sedangkan sungai Citarum dilewati 12 kabupaten/kota yang jumlahnya ada 32 kota.

"Karena itu BNPB membentuk inti di masing-masing wilayah Kabupaten kota yang di lewati oleh dua sungai tersebut. Relawan itu akan dididik bekerja sama dengan IAIB dan UGM untuk membentuk sekolah sungai," papar Lilik.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement