Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditolak Hadir di Banyumas, FPI Jateng Klaim Jadi Organisasi Humanis

Mustholih , Jurnalis-Senin, 22 Februari 2016 |15:56 WIB
Ditolak Hadir di Banyumas, FPI Jateng Klaim Jadi Organisasi Humanis
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

SEMARANG - Front Pembela Islam (FPI) mempertanyakan sikap beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menolak kehadiran wadah besutan Rizieq Shihab itu di Banyumas, Jawa Tengah.

Koordinator Advokasi FPI Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir menyatakan, ormas yang menolak keberadaan organisasinya berarti tidak paham Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.

"Ormas-ormas ini berarti tidak tahu UU tentang ormas," kata Zainal Petir saat dihubungi Okezone, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/2/2016).

Menurut Zainal Petir, FPI adalah organisasi yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat. Dia menolak FPI disebut-sebut gemar melakukan kekerasan dalam menjalankan roda organisasinya.

"FPI juga menjaga NKRI dalam perjuangannya," tegas Zainal.

Zainal menambahkan, ormas di Banyumas salah sasaran menolak FPI. Seharusnya, kata Zainal, yang ditolak mereka adalah Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dan kampanye lesbian, gay, bisexual dan transgender (LGBT) yang meresahkan masyarakat.

"Ke mana mereka dengan keberadaan Gafatar dan LGBT yang menyimpang itu. Kenapa justru yang ditolak FPI?" ujar Zainal Petir menegaskan.

Meski ditolak, Zainal menyatakan FPI tetap akan masuk ke Banyumas. Lagi pula, kata Zainal, dalam berorganisasi, FPI Jateng juga tidak pernah melakukan kekerasan. "FPI Jateng itu humanis. Melakukan pemberdayaan masyarakat," beber Zainal.

Zainal mengklaim, dalam upaya menyeru kebenaran dan menyisir tempat-tempat maksiat, FPI Jateng selalu berkoordinasi dengan aparat Polisi. "Kita punya strategi. Kita tidak pernah melakukan pemaksaan. Karena ormas tidak punya hak melakukan pemaksaan. Yang berhak melakukan pemaksaan adalah institusi kepolisian," ungkap Zainal Petir.

(Fransiskus Dasa Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement