"Menurut hasil penelitian mereka, benda itu hanya jamur," jelas Firman.
Tapi menurutnya tidak ada penjelasan yang lebih komprehensif dari pihak perusahaan, termasuk penyebab kenapa benda itu ada di dalam kemasan dan apa hubungannya dengan anak Rini yang sakit usai minum susu.
Karena tidak puas dengan jawaban yang ada, HLKI berencana meneliti sisa potongan benda diduga mirip kaki kodok tersebut. Hal itu untuk menunjang proses hukum yang akan ditangani Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
"Sebagian bukti yang ada di kita akan kita uji di laboratorium atau lembaga penelitian. Ini sebagai bahan pembanding dan penelitiannya akan dilakukan di tempat netral," jelas Firman.
Ia menambahkan, Rini membagi dua benda yang diduga mirip kaki kodok tersebut. Sebagian diserahkan ke pihak perusahaan setelah mengadukannya. Pihak perusahaan datang langsung ke rumah Rini tak lama setelah kejadian. Sementara sebagian lagi diserahkan ke HLKI.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.