Dalam kesempatan tersebut Matin mengancam akan melaporkan hal itu ke Kepolsian setempat. "Pemalsuan tandatangan merupakan tindak pidana. Setelah barang bukti diperoleh, kami akan langsung melaporkan hal ini ke Polres," ujarnya.
Dikatakan pula, penipuan dengan dalih permintaan dana untuk keperluan pelantikan atau sertijab sebenarnya bukan barang baru di Kabupaten Karawang. Sebab, setiap ada pergantian pejabat baik itu kepolisian, kejaksaan, atau di lingkungan TNI, selalu ada oknum yang menggalang dana dengan dalih untuk menutup biaya pelantikan tersebut.
Hanya biasanya modus penipuan tersebut dilakukan melalui telefon bukan melalui surat dan korbannya adalah para pemborong atau pengusaha.
"Saya nilai pelaku pemalsuan tanda tangan Pak Sekda itu sangat berani. Sebab, keberadaannya bisa mudah terlacak," katanya.
Dalam kesempatan itu Matin mengimbau kepada semua dinas, instansi, dan lembaga tertentu untuk tidak mudah percaya terhadap semua surat mengenai permintaan dana. Apalagi, Pemkab Karawang telah mengalokasikan anggaran tersendiri guna keperluan pelantikan dan sertijab bupati/wakil bupati.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.