JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel 2011.
Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, pemeriksaan Alex hari ini merupakan penjadwalan ulang lantaran pada pemanggilan pada Selasa 23 Februari 2016, dirinya berhalangan hadir.
"Siang ini, penjadwalan ulang yang minggu lalu dia enggak datang," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2016).
Menurut Yuyuk, Alex akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Nusa Konstruksi Enjiniring, Dudung Purwadi (DPW).
"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DPW," terangnya.