Hal tersebut juga diyakini oleh wali kelas Angeline, Putu Sri Wijayanti.
"Dia ini kan tidak ikut membunuh. Hukuman 10 tahun ini cukup berat buat Agus," ungkapnya.
Sebelumnya, pihaknya juga menyayangkan sikap Agus kenapa sejak Angeline dikabarkan menghilang pada 16 Mei 2015 tidak lapor kepada polisi.
"Ya semua itu ada karmanya, yang jelas buat kami keadilan untuk Angeline anak didik kita semua," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.