BANDUNG – MA (21), salah satu pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan Polrestabes Bandung saat penggerebekan di salah satu apartemen di Bandung, mengaku mematok tarif sekira Rp1-1,2 juta.
MA yang berada di bawah kendali kedua muncikari yaitu S dan AR mengaku, masalah tarif untuk layanan short time, ia melakukan tawar-menawar dengan S. Muncikarinya tersebut menjadi penyambung lidah para konsumennya.
"Biasanya BBM-an dulu soal harga sama S. Kalau deal, yah langsung ketemu. Aku masang tarif Rp1-1,2 juta," katanya saat ditemui di Mapolsek Arcamanik, Kamis (3/3/2016).
Wanita berparas cantik tersebut mengatakan, dirinya sudah tiga bulan bergabung dengan S dan AR.
PSK lainnya, R (21) mengaku, dirinya menawarkan tarif untuk sekali “main” berkisar Rp700 ribu hingga Rp1 juta.