INDRAMAYU - Pemilik warung remang-remang di sepanjang Jalan Pantura Indramayu, Jawa Barat, menolak rencana pembongkaran yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Salah seorang pemilik warung bernama Casinah (40) mengatakan, dirinya sudah 16 tahun tinggal di warung yang juga menjadi tempat tinggalnya sekarang. Warung itu di tanahh milik pabrik yang berada di sebelah warungnya.
"Kalau tanah yang saya tempati ini bukan tanah PU, yang tanah PU itu yang sebelah kanan Pantura dan tanah setelah warung saya," ungkapnya, Sabtu (5/3/2016).
Ia menegaskan akan menolak rencana pembongkaran tersebut. Pasalnya, keluarganya sudah lama menempati warung tersebut yang sekaligus menjadi tempat ia berteduh.
"Anak saya kasian, sudah sekolah di sini. Kalau dibongkar susah lagi. Gimana nasib anak-anak dan usaha saya," lanjutnya.