TANGERANG - Kasus hilangnya Kimora (Kimmy), balita berusia dua tahun yang dikabarkan dibawa kabur oleh pembantunya, akhirnya menemui titik terang. Kimmy ditemukan di rumah saudara Taufik, suami Mira di kawasan Ciledug, Tangerang.
Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan menjelaskan kasus ini bukanlah penculikan. “Ini merupakan rebutan anak atau hak asuh. Mira mengklaim itu anaknya, sedangkan Rosi merasa mengurusnya sejak bayi juga mengklaim Kimmy anaknya,” kata Ayi kepada Okezone, Selasa (15/3/2016).
Sang pembantu, Mira memiliki akte kelahiran yang menyatakan Kimmy adalah anaknya, namun dalam keterangannya Mira mengatakan Kimmy adalah anak dari saudara Taufik. Jadi Mira dan Rosi bukanlah ibu biologis Kimmy, menurut keterangan Mira ibu biologis Kimmy ada di Makasar.
“Semua masih katanya dan katanya, dan kasus ini tidak memenuhi unsur pidananya. Kami hanya bisa melakukan mediasi agar keduanya bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” tegas Ayi.
(Susi Fatimah)