"Ini tak bisa peer to peer dibandingkan dengan pemerintahan dahulu yang memang kami ingin melanjutkan P3SON Hambalang tapi dilarang oleh keputusan komisi X DPR dan KPK," seru Roy.
"Jangan membanding-bandingkan sebuah keputusan yang memang saat dulu dilarang oleh KPK dan sekarang sudah diperbolehkan oleh KPK," lanjut Roy.
Namun, Roy juga mengaku senang, proyek Hambalang bisa diteruskan di Era Jokowi. Ia pun berharap agar proyek Hambalang bisa bermanfaat untuk masyarakat luas.
"Tentu kami senang kalau proyek Hambalang bisa dilanjutkan, dan Insya Allah itu akan bermanfaat. Sebuah proyek yang digagas di masa Presiden SBY dahulu bisa diteruskan sekarang oleh presiden Jokowi," imbuh Roy.
(Khafid Mardiyansyah)