JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara mengatakan, pihak aplikasi transportasi berbasis online masih dapat berjalan sampai mengurus perizinan yang sah, hingga waktu yang telah ditentukan yakni selama dua bulan.
"Sementara ini tetap berjalan apa adanya, sampai Uber dan Grab Car menyelesaikan persyaratan-persyaratan sebagaimana aturan dari sektor transportasinya," ujar Rudi di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2016).
Rudi mengatakan, pada 1 Juni 2016, semua persyaratan maupun regulasi transportasi sudah harus terpenuhi. Namun, jika dalam waktu yang telah ditentukan tersebut pihak transportasi berbasis online masih belum dapat menyelesaikan persyaratan, maka pemerintah akan menindak secara tegas.
"Saya dari Kominfo, saya ibaratkan sebagai penjaga stadion, wasitnya Menkopolhukam. Karena targetnya dua bulan nanti, kalau tidak memenuhi persyaratannya, bendera dikibarkan oleh wasit, tutup gerbang," pungkas Rudi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.