Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dihukum Cambuk, Satu Pelanggar Syariat Pingsan

Antara , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2016 |01:01 WIB
Dihukum Cambuk, Satu Pelanggar Syariat Pingsan
Ilustrasi Hukum Cambuk (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Sebelum dihukum cambuk, Sakdiah tampak menangis dan jalan tertatih-tatih ketika dikawal menaik panggung eksekusi. Sakdiah juga berusaha menutup wajahnya dengan kain jilbab.

Sementara, terhukum cambuk atas nama Rusli, naik ke panggung eksekusi dengan dua tongkat. Kendati berjalan dengan tongkat, lelaki 49 tahun itu tampak tenang ketika dicambuk.

Prosesi hukuman cambuk tersebut disaksikan ratusan warga. Warga yang menyaksikan hukuman tersebut dipisah antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan anak-anak dilarang menyaksikan eksekusi para pelanggar syariat Islam tersebut.

Saat hukuman berlangsung, terhukum cambuk atas nama Rusli naik ke panggung eksekusi menggunakan dua tongkat. Sedangkan terhukum cambuk atas nama Baili, sempat meringis ketika algojo mencambuknya.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin mengatakan eksekusi cambuk ini bukan hura-hura karena banyak warga yang menyaksikan hukuman cambuk menertawakan dan menyoraki terhukum cambuk.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement