JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dikabarkan akan menggusur kawasan Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Menanggapi hal tersebut, Camat Penjaringan Abdul Khalid mengaku telah mendapatkan surat edaran dari Pemprov DKI terkait hal tersebut.
"Iya sudah ada surat edaran untuk sosialisasinya dari pemerintah provinsi," kata Camat Penjaringan, Abdul Khalit di Jakarta, Senin (28/3/2016).
Namun Khalid mengatakan, belum mengetahui kalau wilayah Masjid Luar Batang yang menjadi tempat wisata tersebut juga akan ikut digusur. "Tapi akses masuk juga pasti lewat sana (Luar Batang)," katanya.
Ia baru mengetahui kalau ada sebanyak 486 bangunan hunian warga yang akan segera digusur pemerintah. "Ada satu RW yang terdiri dari empat RT yang akan digusur," terangnya.
Selain rumah warga, pemerintah juga akan menggusur pedagang di pasar ikan. Abdul mengatakan, sedikitnya 347 kios di pasar ikan juga terkena dampak revitalisasi lokasi tersebut.
"Nah kita masih dalami apakah bangunan itu memiliki izin atau tidak," katanya.
(Susi Fatimah)