Sengitnya rivalitas bakal calon Gubernur DKI Jakarta 2017 yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Yusril Ihza Mahendra menuju kursi DKI 1, kasus RS Sumber Waras dan wacana penggusuran kawasan Luar Batang di Penjaringan, Jakarta Utara masih menjadi perhatian pembaca Okezone untuk berita perkotaan edisi hari ini, Kamis (31/3/2016).
Bahkan, khusus untuk pemberitaan bakal cagub DKI, Ahok sempat mendapat sindiran dari adik Yusril, Yusron Ihza Mahendra melalui media sosial Twitter. Ocehan Yusron menuai reaksi keras dari mantan Bupati Belitung Timur itu. Berikut summary ketiga berita tersebut:
Adik Yusril Sentil Ahok
Aroma persaingan dua bakal calon Gubernur DKI Jakarta 2017 yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Yusril Ihza Mahendra terus memanas. Namun kali ini, Ahok bereaksi keras terhadap pernyataan adik Yusril yang juga menjabat Duta Besar RI untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra di media sosial Twitter.
Yusron yang mengaitkan kepemimpinan Ahok dengan etnisnya, mambuat mantan Bupati Belitung Timur itu berang dan menyarankan Menlu Retno LP Marsudi untuk segera mencopot Yusron dari kursi dubes.
Yusron menyoroti kepemimpinan Ahok yang dianggapnya arogan melalui Twitter. Menurut Yusron, kepemimpinan Ahok yang arogan berpotensi membahayakan masyarakat kecil yang beretnis sama dengan Ahok.
"Mohon Ahok tidak arogan dalam memerintah. Kasihan China-China lainnya yang miskin," tulis akun @YusronIhza_Mhd.
Di lain pihak, Ahok menganggap cuitan Yusron itu sebagai tindakan pengecut yang hanya bertujuan meningkatkan suara untuk kakaknya, Yusril.
"Orang Partai Bulan Bintang (PBB) ingin ubah Pancasila kayak Masyumi. Itu masalah. Kalau mau Anda lihat ke masyarakat, kalau saya gubernur, kalau masyarakat percaya kan dapat suara. Kalau jual agama kan pengecut dan menghina Tuhan. Tuhan aja enggak rasis, kamu Islam saya Kristen, Tuhan kasih udara yang sama," cetus Ahok.
Luar Batang Bakal Disulap Jadi Mal
Wacana penertiban kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara hanya tinggal menunggu waktu. Kepala Dinas PU Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, pihaknya akan menyiapkan 10 alat berat long arm dan 10 alat berat amphibi untuk melakukan penertiban bangunan yang berada di sisi pantai kawasan tersebut.
Menurut rencana, penertiban itu akan dilakukan pada 9-15 April 2016 mendatang. Pembangunan sheet pile atau dinding turap beton kata Teguh akan dilakukan sepanjang 1,8 kilometer. Pembangunan tanggul pengaman pantai fase A merupakan proyek patungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim bakal membangun plaza atau pusat perbelanjaan berukuran cukup luas di kawasan Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Mantan Bupati Belitung Timur itu membeberkan, plaza itu nantinya akan berdiri di depan Masjid Luar Batang serta menghadap ke Pelabuhan Sunda Kelapa. Tak hanya itu, plaza tersebut juga akan difungsikan sebagai kahan parkir serta tempat pedagang kaki lima (PKL).
Sehingga, diharapkan para peziarah Masjid Luar Batang tidak repot-repot mencari tempat parkir kendaraan.
Luasnya lahan parkir diharapkan Ahok dapat menampung besarnya volume parkir kendaraan para peziarah Masjid Luar Batang yang selalu membeludak. Ahok pun berencana menata lahan parkir yang berlokasi di Jalan Tongkol, Jakarta Utara. Jika lahan parkir di kawasan itu telah siap beroperasi, maka plaza di Luar Batang juga akan difungsikan sebagai tempat wisata bagi warga Ibu Kota.
BPK dan KPK Digugat LSM
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu 30 Maret kemarin menolak gugatan perkara yang dilayangkan oleh LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus dugaan korupsi lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Hakim tunggal Tursina Aftianty menegaskan dalam amar putusannya menolak keseluruhan permohonan pemohon dengan dalih termohon KPK masih menjalani penyelidikan atas kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.
Kendati demikian ada beberapa poin yang dikabulkan oleh Hakim Tursina dalam gugatan yang diajukan oleh pemohon, hal tersebut yakni pemohon berhak mengajukan praperadilan karena berasal dari LSM.
Menyusul kandasnya gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras, LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan, pada sidang pertama, pihaknya hanya mengajukan termohon terhadap KPK agar lembaga segera menaikkan status kasus RS Sumber Waras ke ranah penyidikan. Namun, dalam pengajuannya kali ini, MAKI juga memasukkan BPK selaku pihak termohon kedua.
Ia beralasan, BPK harus turut digugat lantaran kasus Sumber Waras bermula dari laporan hasil pemeriksaan dan audit yang telah diserahkan kepada lembaga antirasuah tersebut.
(Syukri Rahmatullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.