Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut OTT, KPK Minta Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan

Antara , Jurnalis-Jum'at, 01 April 2016 |22:44 WIB
Buntut OTT, KPK Minta Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan
A
A
A

Syarif berharap agar perusahaan-perusahaan swasta terutama yang sudah tercatat di bursa saham sebagai perusahaan terbuka memperbaiki tata kelolanya.

"Tolong perusahaan-perusahaan itu khususnya yang 'go public' memperbaiki 'governance', karena yang rugi bukan hanya orang per orang," tambah Syarif.

PT Agung Podomoro Land melalui anak usahanya yaitu PT Muara Wisesa Samudera diketahui telah mengantongi proyek reklamasi untuk tiga pulau buatan seluas 165 hektare.

Dalam Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi (RWZP3K) DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta renncananya ada 17 total pulau yang akan dibuat seluas 5.100 hektare.

PT Muara Wisesa Samudera sampai saat ini belum melakukan reklamasi Pulau G (Pluit City) meski perusahaan telah mengantongi izin reklamasi senilai Rp4,9 triliun dari total proyek pengembangan mencapai Rp50 triliun.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement