Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pedagang Tradisional Geruduk DPRD Buleleng Tolak Pembangunan Minimarket

Raiza Andini , Jurnalis-Jum'at, 01 April 2016 |10:58 WIB
Pedagang Tradisional Geruduk DPRD Buleleng Tolak Pembangunan Minimarket
foto: Raiza Andini/Okezone
A
A
A

BULELENG - Puluhan pedagang tradisional asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menggeruduk kantor DPRD setempat. Aksi pedagang terkait pembangunan minimarket di dekat pasar tradisional.

Ketua Aliansi Pedagang Lokal Desa Pejarakan Komang Agus Arnawa memaparkan, kedatangan mereka ke Kantor DPRD Buleleng dalam rangka meminta anggota dewan menindaklanjuti pembangunan minimarket ilegal di Desa Pejarakan.

"Karena dari kecamatan belum ada respon padahal sebelumnya bilang akan segera ditutup dan tidak boleh beroperasi karena izinnya tidak ada," papar Arnawa saat ditemui di Gedung DPRD Buleleng, Jumat (1/4/2016).

Sebelum mendatangi gedung DPRD Buleleng, pedagang mengirimkan surat ke dewan sebagai bentuk tindak lanjut dari pertemuan antara pihak pedagang lokal dengan Perbekel (Kepala Desa) Pejarakan dan Camat Gerokgak di Kantor Perbekel.

"Kami inginkan dewan bisa memediasi perkara ini. Karena, dari muspika tidak ada tindak lanjut. Camat awalnya menyatakan untuk menutup karena tidak ada izinya tapi tidak ada kelanjutan akhirnya kami ke DPRD," tambahnya.

Terkait minimarket ilegal di Pejarakan, dia menambahkan, pembangunan masih berlangsung bahkan sudah sampai tahap pemasukan barang dagangan ke minimarket. "Tapi belum beroperasi. Karena mereka belum dapat izin dari Pemkab Buleleng," tandasnya.

Minimarket ilegal di Pejarakan sampai kini masih belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Namun proses pembangunannya tetap berlanjut dan hampir rampung dengan berbekal surat rekomendasi izin dari Perbekel Pejarakan, Made Astawa.

Pedagang lokal yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Lokal (APL) Desa Pejarakan menolak pembangunan minimarket tersebut lantaran dinilai akan mematikan usaha kecil dan menengah di Pejarakan.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement