Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus M Sanusi, KPK Bakal Panggil Ahok

Nur Syafei , Jurnalis-Sabtu, 02 April 2016 |14:28 WIB
Usut Kasus M Sanusi, KPK Bakal Panggil Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Antara)
A
A
A

SURABAYA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Ia diduga menerima suap terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura-Jakarta.

Untuk mengusut kasus ini, penyidik KPK berencana meminta keterangan mantan Gubenur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Sebab, diduga izin reklamasi keluar saat kepempinan Foke -sapaannya- di Balai Kota Jakarta.

Usai menghadiri suatu acara di ITS Surabaya, lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa meski izin keluar di masa Foke, KPK juga berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia akan dimintai keterangan terkait perizinan kepada PT Agung Podomoro Land.

Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, sendiri sudah ditahan KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Ariesman diduga memberi suap kepada Mohamad Sanusi.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement