MEDAN - Sebanyak lima orang diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Utara, saat melakukan penggrebekkan di kamar 231 Hotel TD Pardede, Jalan Juanda, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Jumat 1 April 2016 sekitar pukul delapan malam.
Informasi yang dihimpun, kelima orang yang diamankan disebut-sebut sebagai pejabat di Kabupaten Tapanuli Utara. Terdiri dari tiga orang anggota DPRD dan dua orang Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kelimanya ditangkap saat sedang asik bermain judi jenis joker di dalam kamar hotel tersebut.
"Iya tadi ada lima orang yang dibawa dari dalam kamar hotel. Sekitar jam delapan malam. Mereka digiring paksa ke mobil dan langsung dibawa melalui pintu belakang hotel," ujar salah seorang petugas keamanan Hotel TD Pardede yang enggan menyebutkan namanya, Sabtu (2/4/2016) dinihari.
Keberadaan kelima pejabat Pemkab Tapanuli Utara itu di kamar hotel awalnya untuk kepentingan mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Utara, yang berlangsung sejak Kamis 31 Maret 2016 sampai 2 April 2016 di Hotel Grand Angkasa Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf dalam keterangan resminya membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kelima orang yang diamankan adalah FPS (39), IS (44), ST (46), SS (37) dan DH (45).
Dari keenam orang tersebut, lanjut Helfi, pihaknya mengamankan enam set kartu joker yang sudah terpakai. Enam set kartu joker yang belum terpakai. Dua set kartu domino dan uang tunai Rp1,15 Juta.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan. Mereka akan kita jerat dengan Pasal 303 BIS KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,"tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.