Menurut pria yang akrab disapa Iim itu, pemasangan kamera CCTV selama 24 jam penuh di dalam kamar ayahnya telah melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu pemasangan CCTV juga dinilai berlebihan mengingat usia Abu Bakar Ba'asyir yang sudah menginjak 78 tahun.
"Kami keberatan dan kami minta CCTV yang menyorot beliau selama 24 jam penuh bahkan saat tidur itu untuk dicabut saja. Memangnya mau ngapain sih bapak kan usianya juga sudah lanjut," jelasnya.
Dalam kunjungannya yang hanya berlangsung sekitar 30 menit, kedua anaknya juga didampingi oleh kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta serta tim medis untuk memeriksa kondisi kesehatan mantan pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin tersebut.
(Awaludin)