JAKARTA – Pasca-penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, salah satunya Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat lokasi.
"Hari ini KPK geledah empat lokasi," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).
Adapun penggeledahan itu telah selesai dilakukan dan dimulai sejak tadi pagi. Agus menambahkan, lokasi tersebut adalah Kantor PT Paramont International di kawasan Gading Serpong, Tangerang, dan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kantor PT Paramont di Gading Serpong, lalu Kantor PN Jakpus," sambung Agus.
(Baca juga: KPK Tetapkan Edy Nasution sebagai Tersangka)