Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Disinyalir Bermain soal Izin Karaoke Terbesar di Mojokerto

Zen Arivin , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2016 |17:06 WIB
Pemkot Disinyalir Bermain soal Izin Karaoke Terbesar di Mojokerto
Cafe n Karaoke Graha Poppy (Zen Arivin/Okezone)
A
A
A

MOJOKETO - Polemik keberadaan karaoke Graha Poppy di Jalan Radugede, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto tak lepas dari kurang tegasnya Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam melakukan pengawasan. Selain itu, disinyalir ada permainan dalam proses perpanjangan izin karaoke terbesar di Kota Mojokerto itu.

"Sebenarnya ini karena pemerintah kota sendiri. Artinya, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) kurang dalam pengawasan. Kemarin sempat kami tegur bagaimana pengawasan yang dilakukan mereka," ujar Junaidi Malik, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto.

Menurutnya, selain pengawasan yang kurang, kalangan dewan juga menemukan adanya kejanggalan terkait keluarnya izin operasional Karaoke Graha Poppy. Disinyalir, ada oknum yang bermain dalam proses perizinannya.

"Kami melihat ada mekanisme yang terputus. Izin karaoke ini diperbaharui tahun 2014 lalu. Padahal perda tata kelola RT RW kita sudah digodok tahun 2010. Mestinya, perpanjangan izin itu tidak keluar. Tapi kenyataannya seperti itu. Anda bisa asumsikan sendiri lah," ungkap politisi Fraksi PKB ini.

Junaidi pun mengaku akan segera merampungkan rekomendasi yang saat ini sedang digodok para wakil rakyat ini. Dengan harapan, rekomendasi itu bisa menjadi landasan Wali Kota dalam mengambil keputusan.

"Dalam waktu dekat, segera kita selesaikan rekomendasinya. Karena semua keputusannya ditangan Wali Kota. Kami hanya memberikan rekomendasi saja," tandasnya.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement