Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Ancam Tutup Paksa Tempat Karaoke Terbesar di Mojokerto

Zen Arivin , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2016 |17:34 WIB
Warga Ancam Tutup Paksa Tempat Karaoke Terbesar di Mojokerto
Warga Pasang Spanduk Tolak Tempat Karaoke (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

MOJOKERTO - Penolakan keberadaan tempat hiburan karaoke Graha Poppy di Kota Mojokerto terus berlanjut. Warga kembali mendesak pemerintah kota untuk menutup tempat hiburan malam di Jalan Randugede, Kelurahan Kedundung, Kota Mojokerto itu.

Sekelompok pemuda yang menamakan diri Forum Peduli Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu memasang enam poster yang berisi penolakan keberadaan karaoke tersebut.

"Kami sudah melapor ke wali kota. Namun, tidak ada tindaklanjut lagi sampai sekarang. Sehingga, kami akan berupaya melakukan penutupan secara paksa nanti," ujar Sugiono.

 (Baca juga: Pemandu Kenakan Pakaian Seksi, Warga Desak Penutupan Tempat Karaoke)

Kendati demikian, ia tak menampik jika batasan waktu untuk pengambilan keputusan terkait nasib karaoke Graha Poppy masih akan dilakukan Wali Kota pekan depan. "Memang sekarang baru seminggu dan masih ada waktu sepekan lagi. Tapi warga sudah resah, sehingga harus ditutup," imbuhnya.

Menurut Sugiono, keberadaan rumah karaoke Graha Popy sudah sangat meresahkan warga. Sebab, banyak pemandu karaoke yang bekerja di lokasi itu kerap menggunakan pakaian minim. Selain itu, juga melanggar Perda Tata Kelola RT/RW Kota Mojokerto.

"Di sini juga kerap terjadi tawuran. Selain itu, mereka juga melanggar jam operasi. Harusnya jam 24.00 WIB sudah tutup, tapi sekarang sampai jam 03.00 WIB pagi," ungkapnya.

Warga mengancam akan melakukan penutupan paksa jika Pemkot Mojokerto tidak segera mencabut izin operasi karaoke Graha Poppy. Sebab, warga sudah gerah dengan keberadaan tempat hiburan yang kerap menyelenggarakan DJ party itu.

"Kami akan tutup paksa jika memang tidak ada tanggapan dari Pemkot. Kami tidak mau generasi muda di lingkungan ini rusak akibat keberadaan tempat hiburan ini," tandasnya.

Sebelumnya, warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, mendatangi Kantor Wali Kota Mojokerto, Senin 11 April 2016). Mereka mendesak Pemkot untuk mencabut izin operasi tempat karaoke tersebut lantaran rumah karaoke yang sempat berganti nama Graha Istana itu kerap menyajikan pemandu lagu yang menggunakan pakaian seksi dan menyajikam minuman keras. Selain itu, keberadaan Graha Poppy melanggar Perda Tata Kelola RT/RW Kota Mojokerto.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement