BANGKALAN - Gara-gara mengaku mendapat wahyu sebagai penerus Nabi Isa, Nur Tajib (40) warga Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diamankan polisi.
Selain itu, ajaran yang disampaikan Tajib pada pengikutnya ada yang menyimpang. Salah satunya memperbolehkan pengikut tidak Salat Jumat. Kemudian saat Salat Jumat antara Imam dan Bilal bersautan.
“Misal Imam membaca Bismillahirrahmanirrahim, lalu Bilal menyambung dengan Alhamdulillahi rabbil alamin,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo, Minggu (24/4/2016).
Menurutnya, ajaran Tajib juga tidak mewajibkan Salat Jumat pada pengikutnya. Di samping itu, saat tahyat akhir, makmum ketika menunjukkan jari telunjuk menyebutkan nama yang bersangkutan.
“Informasi yang kami dapat dari masyarakat seperti itu. Sedangkan pengikut Tajib kabarnya sekitar tujuh puluh orang,” ungkap mantan Kapolresta Batu tersebut.