“Walaupun berat tetap saya sampaikan karena ini perintah langsung dari Allah,” tukas Tajib.
Sementara, Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo menyatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Muspida untuk menentukan langkah berikutnya.
“Apakah diproses hukum atau dilakukan pembinaan. Jika diproses hukum masuk penistaan agama,” terang Kapolres.
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.