JAKARTA - Mantan Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi, yang mengundurkan diri pada Senin 25 April 2016, hari ini resmi turun jabatan menjadi staf di Badan Pendidikan dan Pelatihan. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika.
Agus mengatakan, surat pengunduran diri Rustam Effendi resmi ditandatangani Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa 26 April sore.
"Per hari ini sudah kami kirim ke kantor kepegawaian kota. Mulai hari ini Pak Rustam sudah tidak lagi menjadi wali kota sesuai SK Gubernur dan Beliau di badan diklat sebagai staf," kata Agus saat ditemui di kantornya, Kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/4/2016).
(Baca Juga: Mendagri Pertanyakan Mundurnya Rustam Effendi)
Agus menyebut di surat pengunduran diri yang diajukan Rustam tak ditulis alasan yang melatarbelakangi keputusan itu. Hanya, Agus mengatakan sempat berdiskusi dengan Rustam Effendi terkait penilaian Ahok terhadap kinerjanya selama ini.