JAKARTA – Sebanyak 193 bangunan digusur oleh Pemerintah Kota DKI Jakarta Barat, Senin (5/2/2016). Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk melakukan pelebaran Jalan Jalan Menceng Raya, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres.
Dari pantauan Okezone di lokasi, sejak pukul 09.30 WIB satu persatu bangunan sudah rata dengan tanah. Namun, masih ada juga warga yang membongkar bangunannya sendiri sebelum alat berat merubuhkannya.
Selain itu, para pemilik bangunan hanya melihat pembongkaran tanpa perlawanan. Diketahui, rumah-rumah disekitar Jalan Menceng Raya ini dahulunya sebagai tempat usaha para warga yang menempati lahan milik Pemkot.
Kapolsek Kalideres Kompol Ewo mengatakan, pembongkaran dimulai pukul sejak 09.00 WIB. Pembongkaran dilakukan bangunan di sekitara jalan membuat macet.