Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelebaran Jalan Menceng Raya, 193 Bangungan Digusur

Lina Fitria , Jurnalis-Senin, 02 Mei 2016 |11:42 WIB
Pelebaran Jalan Menceng Raya, 193 Bangungan Digusur
Pembongkaran bangunan di Jalan Manceng Raya (Lina Fitria/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sebanyak 193 bangunan digusur oleh Pemerintah Kota DKI Jakarta Barat, Senin (5/2/2016). Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk melakukan pelebaran Jalan Jalan Menceng Raya, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres.

Dari pantauan Okezone di lokasi, sejak pukul 09.30 WIB satu persatu bangunan sudah rata dengan tanah. Namun, masih ada juga warga yang membongkar bangunannya sendiri sebelum alat berat merubuhkannya.

Selain itu, para pemilik bangunan hanya melihat pembongkaran tanpa perlawanan. Diketahui, rumah-rumah disekitar Jalan Menceng Raya ini dahulunya sebagai tempat usaha para warga yang menempati lahan milik Pemkot.

Kapolsek Kalideres Kompol Ewo mengatakan, pembongkaran dimulai pukul sejak 09.00 WIB. Pembongkaran dilakukan bangunan di sekitara jalan membuat macet.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement