Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penggusuran di Menceng Raya, Ratusan Polisi-TNI Dikerahkan

Lina Fitria , Jurnalis-Senin, 02 Mei 2016 |13:44 WIB
Penggusuran di Menceng Raya, Ratusan Polisi-TNI Dikerahkan
Penggusuran bangunan di Jalan Menceng Raya, Jakarta Barat (Lina Fitria/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 510 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat, Satpol PP dan TNI mengamankan penertiban 193 bangunan ilegal di Jalan Menceng Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres, Kompol Ewo Samono mengatakan, sejak pagi tadi personel gabungan sudah berada di sekitar lokasi penertiban, untuk pengamanan. Sebelum penertiban dilakukan, warga sempat menghadang tim.

"Tadi sempat dihadang sama warga sini," kata Ewo kepada Okezone, di lokasi pembongkaran, Jakarta Barat, Senin (2/5/2016).

Camat Kalideres, Uus Kuswanto mengatakan, pihaknya telah memberikan sosialisasi serta surat peringatan satu sampai tiga kepada warga sebelum melakukan penertiban. Pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap surat kepemilikan bangunan di jalan itu.

"Mereka di sini tidak memiliki sertifikat kepemilikan bangunan," jelasnya. (Baca: 193 Bangunan di Jalan Menceng Raya Digusur)

Sementara warga yang terkena penggusuran tidak setuju dengan pembongkaran dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Barat, karena alasan tidak jelas. "Alasan pemerintah pembongkaran ini tidak jelas, penyebabnya karena jalur ini macet," kata seorang warga.

Pantauan Okezone, pembongkaran bangunan masih berlangsung. Selain aparat keamanan, Dinas Perhubungan, PLN, PPSU, PAM Jaya dan Pemadam Kebakaran turut membantu proses penertiban terhadap bangunan liar tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 193 bangunan di sekitar Jalan Menceng Raya RT09 RW10, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat hari ini ditertibkan.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement