Fadli menilai jika memang pembebasan dilatarbelakangi karena uang tebusan sah-sah saja. Apalagi dalam kasus ini menyangkut nyawa manusia dan berhadapan dengan kelompok irasional.
“Ya enggak apa-apa, bilang saja karena ada uang tebusan, karena uang tebusan itu menyangkut nyawa apalagi kita berhadapan dengan kelompok yang irasional yang pragmatis yang memang mereka polanya seperti itu," tuturnya.
"Enggak masalah karena itu kan bukan uang negara, itu mungkin uang swasta yang memiliki kapal. Jadi kalau memang ada uang tebusan enggak apa – apa akui saja. Karena memang uang tebusan,” pungkas Fadli.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.