Menurut Indra, syarat uang itu sejatinya tidak terdapat di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai berlambang pohon beringin itu. Pasal 37 AD/ART yang disebut-sebut pihak SC Munaslub, bukanlah alasan untuk mewajibkan setoran sebesar Rp1 miliar.
"Kalau di pasal itu terteranya sumbangan bukan syarat wajib. Ini kan wajib, jadi tidak bisa diterapkan," ungkap Indra.
Indra bersikukuh menolak membayar iuran Rp1 miliar itu. Ia menilai bahwa iuran Rp1 miliar itu malah akan membawa ancaman buruk bagi partai yang telah ada sejak zaman Orde Baru itu.
"Ini untuk Munaslub saja bayar, bagaimana nanti untuk pemilihan DPD? Mereka juga pasti akan sama seperti ini dan iuran juga. Ini akan jadi preseden buruk," pungkas Indra.