Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berdaya Tampung 165 Orang, Rutan Dumai Disesaki 745 Napi dan Tahanan

Antara , Jurnalis-Jum'at, 06 Mei 2016 |01:30 WIB
Berdaya Tampung 165 Orang, Rutan Dumai Disesaki 745 Napi dan Tahanan
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

DUMAI - Jumlah warga binaan penghuni Rumah Tahanan Kelas IIB Kota Dumai, Provinsi Riau, kini sudah membeludak 352 persen atau total sebanyak 745 orang dari daya tampung 165 narapidana dan tahanan.

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai Muhammad Lukman menyatakan, jumlah penghuni penjara sebagian besar terhukum atas perkara narkoba sebanyak 401 orang dan selebihnya kasus pidana umum dan koruptor.

"Jumlah penghuni Rutan Dumai sudah lama membeludak hingga 745 orang, terdiri 543 narapidana dan 202 tahanan, padahal daya tampung hanya 165," kata Lukman, Kamis 5 Mei 2016.

Kondisi hunian melebihi kapasitas ini, lanjut dia, sudah diusulkan penanganan lebih lanjut ke Kementerian Hukum HAM agar warga binaan tidak terlalu berdesakan di dalam sel penjara.

Selain itu, untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan, petugas jaga tingkatkan keamanan dengan mengawasi lalu lintas orang pembesuk dan tidak dibenarkan membawa alat komunikasi ke areal dalam.

Berbagai upaya pembinaan dilakukan bagi penghuni diantaranya, kegiatan keagamaan, memberi pelatihan kerja dan keterampilan serta menyalurkan hobi olahraga untuk mengisi waktu selama menjalani sanksi negara.

"Warga binaan dilarang memiliki alat komunikasi, dan petugas jaga yang patroli ke dalam blok kamar tidak boleh membawa telepon genggam untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan," sebutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement