Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Badan Kehormatan Larang Anggota Dewan Pakai Jeans

Antara , Jurnalis-Jum'at, 06 Mei 2016 |17:15 WIB
Badan Kehormatan Larang Anggota Dewan Pakai <i>Jeans</i>
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

Sedangkan untuk rapat paripurna istimewa seperti pelantikan kepala daerah, peringatan HUT kemerdekaan dan HUT provinsi, busana yang digunakan harus lengkap secara keseluruhan. "Harus menggunakan jas, dasi, dan peci," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Adapun ketika melakukan kunjungan atau peninjauan di lapangan, pakaian yang sama ketika mengikuti komisi yakni pakaian sipil harian. Surat edaran tersebut telah dikirimkan ke seluruh fraksi agar diketahui dan diindahkan supaya tata berbusana anggota DPRD Sumut lebih tertib. "Menjadi anggota DPRD mau, tetapi tidak mau mengikuti aturan dan disiplin. Bagaimana itu," katanya.

Pihaknya sangat menekankan seluruh anggota DPRD Sumut dapat mengikuti tata tertib dalam berpakaian tertib sehingga bentuk penghormatan terhadap norma yang berlaku. "Kalau tidak mau mengikuti tata tertib, lebih baik mundur saja," kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Asahan itu.

Dalam surat edaran tersebut, Badan Kehormatan DPRD Sumut akan memberikan sanksi administratif yang diawali dengan teguran jika ada wakil rakyat yang tidak tertib dalam berbusana ketika menjalankan tugasnya. "Namun sebagai anggota dewan yang baik, seharusnya tidak mengacu pada sanksi untuk berlaku tertib," ujar Syamsul Bahri.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement